Jumat, 29 Agustus 2008

Satpol berseragam anarkis

Dua hari ini saya sangat dikejutkan dengan pemberitaan tindakan Satpol PP, yang melakukan penyerangan terhadap kantor PGI (Selasa, 26/8/2008). Di salah satu media berita online saya sempat membaca anggota Satpol PP menyerbu gedung PGI untuk mencabut spanduk unjuk rasa GMKI. Spanduk tersebut berisikan penolakan Perda Ketertiban Umum yang belum diberlakukan.

Siapa sih sebenarnya Satpol PP ini? Berikut artikel yang saya baca dari wikipedia
Lambang Polisi Pamong Praja Indonesia
Lambang Polisi Pamong Praja Indonesia
Kendaraan Polisi Pamong Praja
Kendaraan Polisi Pamong Praja
Dua orang Polisi Pamong Praja sedang membaca koran
Dua orang Polisi Pamong Praja sedang membaca koran

Satuan Polisi Pamong Praja, atau disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dapat berbentuk Dinas Daerah atau Lembaga Teknis Daerah.

Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

  • Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
  • Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah

Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga antar daerah bisa saja memiliki nama, organisasi, dan tata kerja yang berbeda-beda.


Pada awalnya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk menjadi pelayan masyarakat yang memberikan kenyamanan dan keamanan. Tetapi sayangnya harapan tidak sejalan dengan realita yang sebenarnya. Tindakan anarkisme dari Satpol PP ini boleh dibilang bukan yang pertama kali terjadi.
Arogansi anggota kesatuan yang dibekali pentungan ini sudah menjadi rahasia umum. Penyerangan kantor PGI mungkin adalah peristiwa besar yang terekam banyak media. Ini bukti dari bobroknya sistem perekrutan yang tidak memenuhi standar. Pelayan masyarakat yang harusnya memberikan rasa aman justru melahirkan kecemasan.
Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun SH, anggota bantuan polisi (Banpol) ini sering kali melakukan tindakan kekerasan baik secara fisik maupun psikis kepada warga. Saat penertiban joki three in one, misalnya. Secara semena-mena anggota Satpol PP menggunduli joki-joki tersebut tanpa kompromi.
Joko (bukan nama sebenarnya) seorang pedagang kaki lima mengaku pernah mendapat perlakuan tidak beradab dari oknum anggota Satpol PP. Ia mengaku pernah dipukuli oknum anggota Satpol PP saat penertiban pedagang kaki lima di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Bukan hanya itu, pedagang kaki lima ini harus menyetorkan pungutan liar (pungli) kepada sedikitnya lima anggota Satpol PP dalam sehari. “Jadi berat di pungli,” kata Joko.
Joko mengatakan, Satpol PP yang bertugas untuk meminta uang kutipan akan menyetornya ke pihak kecamatan. Bukan hanya kutipan tiap malam yang harus disetor, tapi juga kutipan bulanan untuk tetap bisa mengais rezeki. “Kalau mau aman sih, kasih uang kenyang sampai ke atas biar bisa terus dagang di trotoar,” terangnya saat diwawancarai.
Bukan hanya kekerasan fisik saja yang ditunjukkan anggota berseragam biru ini. Anggota kerap kali mengeluarkan kata-kata kotor yang merupakan penghinaan. Saat melakukan razia pekerja seks komersial (PSK), oknum anggota sering mencari kesempatan untuk meraba tubuh PSK yang merupakan pelecehan seksual bagi PSK.

sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0808/28/jab07.html, http://bagjana.wordpress.com/

Tindakan Satpol PP ini, menambah daftar panjang "seragam anarkis" di negara ini. Apa semua yang "berseragam di negara ini dididik untuk bersikap demikian?"

Saya sendiri masih bingung, dari mana para anggota Satpol PP ini mendapatkan pelajaran bersikap anarkis. Sepertinya mereka harus diberikan pendidikan dan pelatihan yang lebih baik lagi, supaya tidak menjadi preman yang bersembunyi dibalik seragam. Sebagai bagian dari pemerintah daerah (otonom), alangkah baiknya setiap pemimpin daerah mengambil tindakan yang tegas dan membuat perubahan terhadap sikap anarkis dari Satpol PP ini.



"Sindrom berseragam anarkis"




Poppy

0 comments: